Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Audit, Macam dan Jenis Auditor

Pengertian Audit: Audit adalah serangkaian proses yang dilakukan auditor untuk mendapatkan bukti akurat mengenai aktivitas ekonomi suatu entitas. Proses audit dilakukan dengan menyetarakan derajat kewajaran aktivitas ekonomi entitas yang bersangkutan dengan yang telah ditetapkan atau dilaporkan kepada pihak yang berkepentingan.

Pemahaman mudahnya begini: auditor memeriksa apakah laporan keuangan yang diberikan sudah sesuai dengan aktivitas ekonomi yang dilaporkan (seluruh transaksi keuangan dan pajak).

Jadi kesimpulannya, Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Mengapa perlu dilakukan Audit?

Jika audit yang dilakukan berjalan baik dan hasilnya juga bagus, artinya seluruh aktivitas ekonomi dari perusahaan, departement, atau divisi tersebut (entitas) bisa dipertanggungjawabkan kebenaran dan keabsahannya. Dengan demikian, kepercayaan pihak yang membutuhkan audit bisa tumbuh.

Siapa yang membutuhkan hasil Audit?

Tentu yang punya kepentingan terhadap kinerja dan perkembangan perusahaan atau entitas terperiksa. Bisa pimpinan, pemegang saham, publik (dalam kaitannya dengan penjualan saham go public). Dalam kasus tertentu, bisa juga hasil audit diperlukan oleh otoritas pemerintah, kepolisian atau KPK misalnya, karena perusahaan diduga terlibat tindakan pencucian uang dan pidana korupsi.

Untuk mendapatkan tingkat kepercayaan yang tinggi, perusahaan menggunakan audit eksternal yang independent, sehingga proses audit yang dilakukan relatif lebih bebas dari pengaruh pihak manajemen, direksi, dan karyawan.

Namanya juga diperiksa, tentu semua berusaha terlihat sempurna kan?

Jenis-jenis Audit

1. Audit Laporan Keuangan
Ada beberapa jenis audit, untuk Audit laporan keuangan ini ketika perusahaan menyajikan sebuah laporan-laporan dan auditor melakukan audit, maka proses audit yang dilakukan oleh auditor tersebut adalah audit laporan keuangan. Serta audit ini hasilnya akan disampaikan kepada beberapa pihak seperti pemegang saham dan kreditor.

2. Audit Kinerja
Ketika seorang auditor melakukan audit untuk mengetahui efisiensi dan efektivitas suatu kegiatan operasi perusahaan, maka proses audit yang dilakukan oleh auditor tersebua adalah audit kinerja, audit ini dilakukan bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti yang ditemukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh entitas.

3. Audit Kepatuhan
Audit kepatuhan adalah audit yang dilakukan oleh seorang auditor untuk melihat kegiatan operasi suatu entitas apakah telah sesuai dengan ketetapan, ketentuan, peraturan, persyaratan yang berlaku atau telah disetujui, seperti perjanjian dengan kreditor , perundang-undangan disuatu negara.

Jenis-jenis Auditor

Setelah diatas telah dijelaskan jenis-jenis audit, maka sekarang kita akan membahas jenis-jenis auditor, terdapat tiga jenis auditor, yaitu :
jenis auditor yang pertama adalah:

1. Auditor Internal
Auditor internal adalah auditor yang merupakan pegawai dari suatu entitas (pegawai suatu perusahaan atau organisasi), mereka dipekerjakan oleh sebuah entitas.

2. Auditor Independen
Auditor independen adalah auditor yang bekerja kepada kantor-kantor akuntan publik. Sesuai dengan namanya, auditor independen harus bersikap independen, tidak boleh dipengaruhi oleh pihak-pihak dari klien.

3. Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah adalah auditor yang bekerja untuk pemerintah, mereka melaksanakan tugas-tugas auditnya untuk membantu lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi pemerintah dalam kegiatan operasinya dan kegiatan lain yang diperlukan. sumber: Pendidikan 776, Wikipedia

Semoga pengertian audit, jenis audit dan jenis auditor diatas membantu. Jika ya, silahkan di share atau di like ya…. Terima kasih….Winking smile

2 comments for "Pengertian Audit, Macam dan Jenis Auditor"

Auditor internal March 26, 2015 at 6:40 PM Delete Comment
dari Jenis-jenis Audit yang disampaikan seperti audit keuangan, audit kinerja dan audit kepatuhan, apakah audit fraud tidak termasuk kedalam Jenis kegiatan audit internal
sidoe.ga May 2, 2015 at 1:16 AM Delete Comment
Penjelasan mengenai pengertian audit internal sangat lengkap, terima kasih artikel ini cukup bermanfaat bagi saya.